Sabtu, 14 Februari 2015

HUKUM MEMAKAN KATAK

Assalamu alaikum, apakah ada hadist yang shahih tentang larangan membunuh katak, dan apakah haram memakannya, karena saya pernah mendengar ada hadistnya (Munawan)
Jawaban :
Wa’alaikum salam warahmatullah,
Hadits yang melarang membunuh katak diriwayatkan oleh Abu Daud (no. 3871 dan 5269), Nasaai (no. 4355) dan Daarimi (no. 1998)
"Dari Abdurrahman bin Utsman radhiyallohu anhu bahwa seorang dokter bertanya kepada Nabi Muhammad shallallohu alaihi wa sallam tentang katak dijadikan obat maka Nabi Muhammad shallallohu alaihi wa sallam melarang untuk membunuh katak.
Derajat Hadits :
Imam Abu Daud telah meriwayatkan hadits ini dengan sanad sebagai berikut : Abu Daud —> Muhammad bin Katsir —> Sufyan Ats Tsauri —> Ibn Abi Dzi’b —> Said bin Kholid —> Said bin Musayyib —> Abdurrahman bin Utsman Sanad hadits Abu Daud di atas semuanya perowi yang tsiqoh (terpercaya) kecuali Said bin Kholid, derajat beliau menurut Ibnu Hajar : shaduq (jujur). Dengan demikian sanad Abu Daud hasan namun Syaikh Albani menghukumnya sebagai hadits shohih, mungkin saja karena beliau melihat beberapa syawahid (pendukung) yang menguatkannya.
Kesimpulannya hadits ini adalah hadits yang diterima dan pantas dijadikan hujjah.
Syarah Hadits :
* Imam Khaththabi rahimahulloh berkata, “Hadits ini merupakan dalil bahwa katak haram dimakan dan tidak
termasuk hewan air yang boleh dimakan…”
* Imam Abul Barakaat Ibn Taimiyah dalam kitab beliau Muntaqa Al Akhbar memasukkan hadits ini dalam bab yang beliau beri judul : “Bab Yang Diambil Manfaat tentang Hukum Keharamannya Berdasarkan Perintah untuk Membunuhnya atau Larangan Membunuhnya”. Maksud beliau bahwa kita bisa mengambil faidah haramnya suatu hewan berdasarkan salah satu dari dua sebab yaitu adanya perintah untuk membunuhnya atau adanya larangan membunuhnya.
* Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad hafizhahulloh –ketika menjelaskan hadits ini- beliau berkata, “Larangan
membunuh katak menunjukkan haramnya dan tidak boleh dijadikan sebagai obat karena seandainya dibolehkan membunuhnya maka boleh saja digunakan untuk obat, karena kaidahnya adalah sesuatu yang boleh dibunuh dan digunakan maka boleh dijadikan sebagai obat dan sebaliknya sesuatu yang tidak boleh dibunuh maka tidak boleh dijadikan sebagai obat dan tidak boleh dimakan. Hal ini menunjukkan bahwa katak tidak boleh dimakan dan ini merupakan pengecualian dari hukum hewan yang hidup di laut. Maka katak tidak boleh dimakan karena Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam telah melarang membunuhnya karena seandainya boleh dimakan tentu beliau mengizinkan untuk mengambil manfaat darinya sebagai makanan dan obat akan tetapi ketika beliau melarangnya maka jelaslah bahwa katak tidak boleh dimakan dan tidak boleh dijadikan sebagai obat”
Pendapat Fuqaha tentang larangan membunuh katak
Para ahli fiqh berbeda pendapat tentang larangan yang terdapat pada hadits di atas; apakah haram atau makruh?
Pendapat Pertama : Makruh; ini pendapat madzhab Malikiyyah dan sebagian dari Syafi’iyyah dan Hanabilah
Pendapat Kedua : Haram; ini pendapat Jumhur ulama yaitu dari kalangan Hanafiyyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah.
Imam Ibnu Hazm dan Syaikhul Islam Ibn Taimiyah juga sepakat mengharamkannya. Pendapat kedua inilah yang rojih karena hukum asal dari larangan adalah haram,wallohu a’lam
Sebelum kami mengakhiri penjelasan ini maka hal lain yang perlu diingatkan adalah ketika kita mengatakan memakan katak haram berarti kita juga mengharamkan untuk menjadikannya lahan bisnis, sebagaimana sabda Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam,
"…Sesungguhnya jika Allah mengharamkan atas suatu kaum memakan sesuatu maka berarti Allah juga mengharamkan harganya” (HR. Abu Daud dan Ahmad)
Wallohu A’lam bish Shawab wa Huwa Waliyyu At Taufiq

Jumat, 13 Februari 2015

TERAPI LEBAH

Terapi lebah atau disebut juga apiterapi (dari kata apis = lebah dan therapy = pengobatan) diartikan sebagai pengobatan yang menggunakan berbagai macam produk dari lebah yaitu : madu, madu sarang, madu granulasi, pollen lebah, roti lebah, propolis, lilin, bisa lebah, susu lebah, larva lebah pekerja, larva lebah jantan, dan larva ratu.

Sejarah

Terapi lebah dimulai di daratan Tiongkok dan Timur Tengah, khususnya Mesir. Pengobatan tradisional di Tiongkok memiliki umur ribuan tahun sebelum pengobatan modern mulai bangkit di Eropa. Salah satu bentuk modifikasi akupunktur yang populer di dunia saat ini adalah dengan menggunakan jarum sengatan lebah madu yang disebut bee acupuncture ("tusuk sengat lebah").
Apiterapi di Indonesia sudah mulai dilakukan sejak tahun 1980-an. Berbagai penelitian dan pelatihan apiterapi diinformasikan ke tengah masyarakat melalui berbagai cara, seperti seminar, lokakarya, kursus, publikasi media massa, dan praktik terapi lebah berupa sengat lebah (Bee Acupunture).
Penerapan terapi Lebah di Indonesia sangat beragam dari yang tradisional sampai dengan yang modern, ada yang menerapkan utuh dan ada yang sebagian saja, seperti hanya menggunakan madu saja namun sengat lebahnya tidak digunakan atau menggunakan sengat lebah untuk penyakit tertentu saja.
Pada Konferensi Terapi Akupunktur Sengatan Lebah Sedunia ke-II di Nanjing, RRC, pada pertengahan September 1993, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakui bahwa Apitherapy bisa digunakan sebagaii alternatif pengobatan, selanjutnya disebutkan bahwa, “Lebah dapat digunakan untuk mengobati berbagai penyakit, terutama dari jenis Apis Mellyfera. Kini, terapi sengatan lebah (bee venom therapy - BVT) diterapkan di berbagai negara, antara lain China, Korea, Rumania, Bulgaria, Rusia, dan Indonesia. Di Indonesia ada beberapa lokasi seperti di Semarang, Malang, Bogor, Depok, Sukabumi, Jakarta (Ph. 021- 860-5606 ), Manado, Papua dll.
Bahkan di dalam Alqur’an disebutkan dalam surat An-Nahl : 68-69 “Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah: "Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang diibuat manusia". kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang berfikir“ Apitherapy mengkombinasikan berbagai macam produk lebah dan yang menyertainya yaitu, racun lebah (bee venom), madu (honey), susu lebah (royal jelly), Propolis (perekat sarang lebah) dan sari bunga (pollen). Berikut uraian kandungan kimia dan manfaat dari komponen apitheray bagi kesehatan manusia: Racun Sengat Lebah (bee venom). Secara keseluruhan racun sengat lebah terdiri dari sekitar 120 komponenen kimia aktif, namun baru 40-an komponen yang sudah terdeteksi, diantaranya 11 peptida, 5 enzim, 3 amine, karbohidrat, lemak, dan asam amino. Peptida yang paling berperan adalah melittin, apamin, Mast Cell Degranulating Peptida, dan adolapin. Komponenen zat tersebut akan berfungsi sebagai anti radang, anti jamur, anti bakteri, anti pyretic, serta merangsang hormon ACTH (adrenal corticotrophic hormone). Hormon ACTH dapat merangsang cortex adrenal untuk memproduksi hormon kortison lebih banyak Enzim utama dalam racun lebah adalah hyaluronidase dan fosfolipase A. Hyaluronidase memecah cairan antar sel sehingga racun lebih cepat menyebar di antara sel, sedangkan fosfolipase A merusak fosfolipid yang menyebabkan kematian sel.
Madu (honey). Madu merupakan bahan makanan alami yang tidak ada tandingannya dalam nilai gizinya. Madu tersusun dari berbagai komponen kimia : Asam Organik. Terdiri dari asam oksalat, asam sitrat, asam malat, asam tartatarat, asam laktat, yang punya kemampuan membantu proses metabolime tubuh. Sedangkan asam laktat sendiri bermanfaat mencegah dan penetral senyawa penyebeb tumor atau kanker yaitu besifat karsinogenik, ini karena mengandung laktobasilin yang diketahui menghambat proses pembentukan kanker dan zat berbahaya yang terkandung dalam makanan yang dikonsumsi Enzim. Setidaknya terdiri dari 10 macam, diantaranya lipase, peroksidase, amilase, diastinase, invertase,laktase, protease, oksidase dll. Kesemuanya membantu dalam proses metabolisme dalam tubuh dengan mengurai makanan yang masuk dalam tubuh menjadi lebih sederhana. Vitamin. Terdiri dari vitamin B kompleks, C, K, H atau terdiri dari Riboflavin, niastin, thiamin, piridoksin, asam askorbat, asam pantotenat. Vitamin tersebut sangat berguna sebagai bagian dari enzim dan ko-ensim yang mengatur proses metabolisme, mempertahankan fungsi jaringan tubuh, pembentukan sel baru, membantu pembentukan zat dalam tubuh. Mineral. Berbagai mineral yang terkandung dalam madu diantaranya : Belerang (S), Besi (Fe), Kalium (K), Natrium (Na), Kalsium (Ca), Magnesium (Mg), Tembaga (Cu), Mangan (Mu), Klor (Cl), Fospor (P). Kandungan mineral ini sangat bermanfaat dalam tubuh sebagai bahan pembentuk jaringan tubuh seperti tulang dan gigi, rambut, kulit, sel darah merah, juga sebagai pertukaran nilai pH cairan tubuh, membantu proses pembekuan darah, juga untuk kepekaan syaraf dan pengerutan otot. Senyawa lain. Senyawa lain yang belum banyak diketahui secara detail namun mampu sebagai perangsang biogenik, inhibitor, anti bakteri dan anti jamur dan sebagai desinfektan Susu Lebah (Royal Jelly) Cairan seperti susu, yang dihasilkan dari kelenjar saliva (ludah) lebah pekerja. Terdiri dari 20 macam asam amino dengan komposisi cyctine yang terbanyak, disusul lysine dan arginine . Kandungan lain B Kompleks, dengan mutu yang terbaik yang berperan mempercepat penyembuhan luka, luka membusuk (ganggren), herpes, infeksi akibat radang, borok, dermatitis bahkan masuk angin. Juga dalam royal jelly terkandung Vit A dan C.
Kandungan acethylchlorine dalam royal Jelly dalam jumlah relatif banyak, sangat berperan dalam berbagai fungsi faal tubuh, seperti merangsang sekresi adrenalin dan berperan sebagai mediator kimia menghantar impuls syaraf. Dengan kemampuan ini royal jelly mampu menstimulasi sekresi kelenjar dan penting sebagai tonikum untuk system syaraf. Dalam penggunaannya untuk terapi, dosis yang dianjurkan relatif kecil yaitu 25 – 50 mg,. Royal jelly juga bermanfaat untuk menghindarkan kelelahan, mengurangi kadar kolesterol dalam darah juga bahan kosmetik pengencang kulit.
Perekat Sarang ( Propolis ) Adalah bagian dari koloni lebah yang berfungsi untuk ketahanan sarang dan koloninya dari serangan bakteri, jamur, virus dan mikroba lain. Berasal dari bahasa yunani pro = ketahanan, polis = kota. Kemampuan propolis dalam “pertahanan” dari serangan kuman dari luar adalah pada kadungan Bioflovonoid-nya. Diketahui Bioflovonoid dapat menyembuhkan system kapiler yang tersumbat, memperbaiki kerapuhan dan kebocoran saluran darah yang dianggap penting untuk melawan penyakit.
Benang Sari Bunga Jantan ( Bee Pollen ) Bee Pollen adalah sari bunga yang berfungsi untuk penyerbukan. Bee Pollen ukuranya sangat kecil dan terlihat sebagai debu yang berterbangan disekitar tanaman yang berbunga. Dari analisa kimia pollen mengandung berbagai zat yang berguna untuk kesehatan dan penyembuhan penyakit. Kandungan tersebut adalah protein ( 7,1 gr per oz), asam amino ( cystine lysine, histidine, arginine, asparatic, threonine, serine, glutamic, alanine, valine, methionine, isoleusine, leucine, tyrosine, phenilalanine dan tryptophan), mineral ( kalsium, besi, potassium, fosfor, sodium, yodium, magnesium, seng, tembaga, boron, barium, chromium, mangan dan strontium), vitamin ( A, B1, B2, B3, B6, B12, C, D, E ), enzim ( amilase, protease, lipase), lain-lain ( karbohidrat, serat, gula, abu, dll).
Bee Pollen diketahui dapat memulihkan kurang nafsu makan apada anak-anak dan anemia, juga dapat menstimuli pebentukan darah merah, penyembuh bagi hati yang terinfeksi/rusak, mengembalikahn vitalitas. Dari beberapa penelitian di buktikan pollen sebagai antibiotik alami untuk bakteri E. Coli dan Proteus. Asam amino yang dikandungnya lebih lengkap dibanding daging, susu dan telur.

Kamis, 12 Februari 2015

RAMUAN HERBAL ALTERNATIF PANGOBATAN ALAMI


idup sehat tanpa mengalami gangguan kesehatan adalah dambaan setiap orang. Terlebih di era modern seperti saat ini yang menuntut setiap orang selalu aktif berkarya dan berprestasi. Oleh karma itu, kesehatan sangat penting kmenjadi “barang berharga” yang perlu di rawat.
Pada dasarnya, ada empat factor utama menentukan kesehatan seseorang, yaitu pola hidup, kondisi lingkungan, mutu pelayanan kesehatan yang tersedia, dan factor hereditas(keturunan). Dari empat factor terseburt, pola hidup memegang peranan terbesar dalam menentukan kualitas kesehatan. Penerapan pola hidup alami dengan memperhatikan dan menerapkan gaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari tentu dapat meningkatkan kualitas kesehatah\n.
Kehidupan modrn menuntut seseorang bergerak cepat untuk memenuhi kebutuhan hidup. Hal tersebut membuat manusia berada dalam kondisi kelelahan, kurang tidur, stress, dan depresi yang menyebabkan penurunan daya tahan tubuh. Akhirnya, tubuh rentan terserang penyakit. Selain itu, kondisi lingkungan yang buruk, seperti polusi pada iklim juga menahan daya fungsi kerja system imun dalam melindungi  tubuh dari berbegai macam penyakit.
Gaya hidup kembali ke alam (back to nature) yang menjadi tren saat ini membawa masyarakat kembali memanfaatkan bahan alam, termasuk pengobatan dengan tumbuhan berkhasiat (herbal). Sebenarnya, penggunaan herbal sudah lama dikenal masyarakat Indonesia sebagai salah satu upaya mengatasi masalah kesehatan.
Selain lebih ekonomis, efek samping ramuan herbal sangat kecil. Yang harus diingat, waspadalah dengan beredarnya jamu-jamu tradisional dalam kemasan yang mengklaim sebagai obat herbal alami karma banyak yang dicampur dengan obat kimiawi. Kamu tersebut dapat menimbulkan efek samping dan kerusakan organ sehingga justru membahayakan konsumen. Oleh karma itu, penggunaan obat herbal alami dengan formulasi lebih aman dan efektif.
Agar pemanfaatan herbal menghasilkan pengobatan efektif, berikut ini petunjuk pemanfaatannya :
  1. Cuci simplisia tumbuyhan obat (herbal) dengan air mengalir sampai bersih.
  2. Segera gunakan herbal segar yang telah bersih untuk pengobatan. Jika bahannya besar atau tebal, sebaiknya potong-potong tipis agar saat perebusan zat-zat yang terkandung didalamnya mudah keluar dan meresap dalam air rebusan. Untuk herbal yang akan disimpan, keringkan dahulu setelah dicuci agar tahan lama dan mencegah pembusukan oleh bakteri dan jamur. Bahan kering (Silmplisia) juga lebih mudah dihaluskan untuk dijadikan serbuk (bubuk). Pengeringan dapat langsung di bawah sinar matahari atau memakai pelindung. Dapat juga diangin anginkan, tergantung ketebalan atau kandungan airnya.
  3. Seduh langsung bahan yang te;lah dijadikan bubuk (serbuk) dengan air panas atau mendidih.
  4. Untuk bahan yang keras dan sukar diekstrak, sebaiknya hancurkan dan rebus terlebih dahulu sekitar 10 menit sebelum dimasukan bahan lain.
  5. Gunakan air tawar atau bersih dan tidak mengandung zat kimia berbahaya untuk merebus. Pastikan jumlahnya cukup sehingga seluruh bahan berkhasiatobat terendam sekitar 3 cm.
  6. Untuk merebus bahan berkhasiat obat , gunakan wadah yang terbuat dari periuk tanah (keramik), panic enamel, atau panic beling. Jangan menggunakan wadah dari logam seperti besi, alumunium, dan kuningan. Logam mengandung zat iron trichloride dan potassium ferrycianide. Zat tersebut menimbulkan endapan pada air pada air rebusan yang menurunkan efektivitas tumbuhan obat dalam mengobati penyakit. Selama perebusan, jangan terlalu sering membuka tutup wadah agar kandungan minyak atsirinya tidak mudah hilang.
  7. Gunakan api jenis herbal yang di rebus
    • Api kecil : Gunakan untuk merebus herbal yang berkhasiat sebagai tonikum, seperti gingseng  dan jamur ling zhi agar kandungan aktifnya terserap kedalam air rebusan (rebus sekitar 2 jam). Api kecil dengan waktu perebusan yang lama juga di gunakan herbal yang mengandung toksin, seperti mahkota dewa agar kandungan toksinnya berkurang.
    • Api besar: Gunakan untuk merebus herbal (simplisa) yang berkhasiat diaforetik (mengluarkan keingat) dan mengandung banyak minyak atsiri, seperti daun mint, cengkeh, dan kayu manis. Setelah air mendidih, masukan bahan dan rebus sebentar. Dengan cara ini, kandungan atsirinya tidak banyak berkurang karma proses penguapan yang berlebihan.
8.       Jika tidak ada ketentuan lain, perebusan dianggap selesai saat air tersisa setengah dari jumlah semula, missal 800 cc menjadi 400 cc. Jika bahan yang direbus kebanyakan berupa bahan keras seperti biji atau batang maka air rebusan sisakan sepertiganya, misalnya dari 600 cc menjadi 2000 cc.
9        Jika menggunakan bahan kering, umumnya dosis setengah dari jumlah bahan segar. Misalnya, pemakaian daun sendok segar pemakaiannya 30 gr dan kering 15 gr.
10    Pastikan dosis tumbuhan obat sesuai dengan yang dianjurkan. Umumnya, 1 resep tumbuhan obat dibagi untuk 2 kali minum sehari. Sisa ampas rebusan

             

Rabu, 11 Februari 2015

POLA HIDUP RASULULLAH Sallallahu 'Alaihi Wasallam

I.         POLA MAKAN DAN MINUM   RASULULLAH  SAW
”Sesungguhnya tubuhmu mempunyai hak yang harus kamu penuhi.”
 (Muttafaqun ‘alaih)
            Di antara hak tubuh adalah memberinya makan jika lapar, mengistirahatkan bila letih, membersihkannya bila kotor, serta melindunginya dari segala yang akan menyakitinya, menghindarkannya dari penyakit, mengobatinya jika sakit, serta tidak membebaninya dengan sesuatu yang tidak mampu dia embank. Inilah hak wajib, yang dalam pandangan Islam,  tidak boleh dilupakan apalagi diabaikan.
            Islam tidak mengabaikan satu sisi pun kehidupan manusia, yang kecil maupun yang besar. Mengenai makanan, dan pola makan, Islam tidak hanya menyinggung tentang makanan dan kandungannya saja, melainkan disertai dengan kesempurnaan dan kesehatan makanan, serta cara mengkonsumsinya. Pola makan serta kualitas dan kebersihan makanan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pencernaan yang baik, juga kemampuan tubuh untuk menyerap zat-zat makanan dengan segala macam dan ragamnya.
            Beberapa etika Islam yang harus diperhatikan saat makan dan minum :
  1. Membaca basmalah ketika hendak makan.
Seorang muslim akan mengingat bahwa makanan yang akan disantapnya tidak lain adalah nikmat dari Allah S.W.T, sehingga akan selalu memeliharanya, tidak berlebih-lebihan, dan tidak bersikap mubadzir. Dia juga akan meyaini bahwa makanan ini bukan tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk semakin taat kepada Allah.
  1. Mencuci tangan sebelum dan sesudah makan.
Barangsiapa tertidur sedang di kedua tangannya terdapat bekas gajih (lemak), lalu ketika bangun pagi dia sudah menderita suatu penyakit, maka hendaklah dia tida mencela, kecuali dirinya sendiri.
  1. Bersikap sederhana dan seimbang dalam mengonsumsi makanan, menjauhi sikap berlebih-lebihan dan rakus.
Hai anak Adam, pakailah pakaian kalian yang indah setiap memasuki masjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al-A’raf : 31)

  1. Makan dengan tiga jari. Sebab dengan tiga jari, berarti kita telah bersikap pertengahan dan seimbang.
  2. Duduk tegak lurus saat makan dan tidak bersandar
  3. Minum dengan tiga kali tegukan. Minum ini dilakukan sambil duduk dan tidak bernafas di dalam gelas.
  4. Makan bersama-sama dan tidak sendiri-sendiri. Hal itu menyebarkan sekaligus menciptakan nuansa penuh kasih sayang.
  5. Dianjurkan untuk makan sambil berbincang, dimaksudkan untuk menciptakan suasana rileks dan menyenangkan saat makan..
  6. Menghormati budaya dan tradisi makan yang ada di tempat kita makan. Tidak boleh menghina atau membenci satu jenis makanan tertentu, sekalipun makanan itu di luar kesukaan dan kebiasaannya.
  7. Menjaga perasaan orang lain saat makan, diantaranya tidak membelakangi posisi mereka, karena hal itu akan mengganggu selera makan mereka.
  8. Bersikap lembut ketika mengurus orang sakitserta tidak memaksanya untuk memakan makanan tertentu.
  9. Mendahulukan buah-buahan sebelum makan yang lainnya.
Beberapa penelitian membuktikan bahwa memakan buah-buahan terlebih dahulu sebelum menyantap makanan pokok, dapat memancing lambung untuk segera mengeluarkan getah lambung yang akan sangat membantu proses pencernaan makanan lainnya.

MAKANAN DALAM AL QUR’AN DAN AL HADITS YANG BERFUNGSI SEBAGAI OBAT
1.       Buah Tin (at-Tin)
Demi buah tin dan buah zaitun, dan demi bukit Sinai” (At-Tin : 1-2)
                  Buah Tin selain mengandung usur gula yang tinggi, juga mengandung garam mineral (kalsium, fosfor, besi), serta sejumlah vitamin A, B, C, dan K.          
2.      Zaitun
Lalu kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu, anggur, sayur-sayuran, zaitun dan pohon kurma, kebun-kebun yang lebat, dan buah-buahan serta rumput-rumputan, untuk kesenanganmu dan untuk binatang-binatang ternakmu.” (Abasa : 27-32)
            Buah zaitun mengandung 67% air, 23% minyak, 5 % protein, 1% garam mineral terutama kalsium dan besi, vitamin A, B, C, D.
            Minyak zaitun terkenal di kalangan bangsa Arab karena cahayanya yang jernih, sebagaimana dalam firman Allah :
Yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api.”  (An-Nur : 35)
            Minyak zaitun tergolong minyak tak jenuh, tidak banyak mengandung lemak (trglyceride), serta kaya akan unsur mineral, sehingga dapat memelihara tubuh dari penyakit-penyakit yang bersumber dari timbunan lemak, seperti arteriosclerosis, hipertensi. Diriwayatkan dari Turmudzi dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW., beliau bersabda :
Makanlah zaitun, dan jadikanlah ia pelumas, karena sesungguhnya ia termasuk pohon yang diberkahi.”
3.      Delima (Pomegranata)
Dan kebun-kebun anggur, dan (Kami keluarkan pula) Zaitun dan Delima” (QS. Al An’am : 99)
            Kulit dan buah delima mengandung asam tanic atau Tannic acid, yang merupakan unsur pengontrol. Air buah delima juga mengandung gula mentol, serta kaya akan unsur zat besi. Sehingga delima sangat baik bagi mereka yang anemia. (Zat besi penting bagi pembentukan sel darah merah).
4.      Susu dan Daging
Allahlah yang menjadikan binatang ternak untuk kamu, sebagiannya untuk kamu kendarai dan sebagiannya untuk kamu makan.” (QS. Al Mu’min:79).
Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kalian. Kami memberi kalian minum dari apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya.” (QS. An-Nahl:66)
5.      Kurma
6.      Anggur
7.      Pisang
8.      Jahe
9.      Madu
10.  Adas
11.   Bawang Merah
12.   Bawang Putih
13.   Mentimun
14.  Ikan

II.              POLA  TIDUR  RASULULLAH  SAW.


FUNGSI TIDUR

1.         Detoksifikasi
2.         Rileksasi otot-otot
3.         Refungsi otak
4.         Regenertion sel-sel

POSISI TIDUR


            Sebelum berangkat ke tempat tidur, hendaklah dia berwudhu dengan wudhlu untuk shalat.
”Dari Aisyah :” Rasulullah biasa mengawali tidur dengan berbaring sebelah kanan dengan menghadap kiblat”.
Bila beliau beranjak keperaduan dimalam hari, beliau meletakan tangannya dibawah pipinya kemudia berdoa :
(bismika allaahummaa ahyaa wa amuut)
LARANGAN TIDUR
Rasulullah tidak tidur atau berbicara setelah shalat subuh sampai terbit matahari dan sebelum shalat Isa, kecuali berbicara Ilmu atau berdzikir”.
  • Tidur pada pagi hari akan mencegah datangnya rezeki”
  • Tidur siang hari itu tidak baik, kecuali pada musim panas dan dipertengahan siang”
  • Barang siapa yang tidur setelah Ashar, lalu hilanglah akalnya, maka janganlah sekali-kali mencela, kecuali dirinya sendiri


SUASANA TIDUR

Jika kalian tidur, matikan lampu-lampu, tutuplah pintu-pintu, tutuplah kendi-kendi tutuplah makanan dan minuman, meski hanya dengan setangkai kayu yang kau letakan melintang diatasnya”




Senin, 09 Februari 2015

PENGOBATAN NABI MUHAMMAD.

Bismillahirrohmaanirrohim,

PENGHANTAR THIBBUN NABAWI 


Sungguh, segala puji hanyalah milik Allah, kita memuji, memohon, pertolongan dan ampunan Nya. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kita dan keburukan amal perbuatan kita.
Alhamdulillah, kesadaran kita terhadap pentingnya memelihara kesehatan di keluarga semakin meningkat terutama setelah kita memahami bahwa hal tersebut bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Aqidatul Islamiyyah yang telah kita tanamkan sejak dari dahulu dalam diri dan keluarga kita.
Di sisi lain kemajuan zaman bersama kecanggihan tekhnologinya yang sejatinya memakmurkan dan menyelamatkan umat manusia telah berubah menjadi monster jinak yang membunuh sendi-sendi Aqidatul Islamiyyah melalui topeng pengobatan modern.
Lama-lama kita sadar, bahwa tidak ada satu aspek kehidupanpun apalagi aspek pengobatan yang dapat begitu saja dipisahkan dari tinjauan Kitabullah wa Sunnaturrosul.
Kita pernah dengar ada sebuah kitab yang bernama
”Thibbun Nabawi”
Kaya apa, bagaimana mengaplikasikannya serta apa mungkin kita dapat menjadi pengamal dari ilmu kedokteran Nabi SAW yang mulia tersebut di tengah-tengah masyarakat manusia yang semakin mekanik kejahiliyahannya.
Kemudian dipastikan adalah wajib bagi kita untuk meresensi dan mengedukasi apa itu ”Thibbun Nabawi”.

SIKAP NABI SAW

Nabi Muhammad saw lebih mengkhawatirkan rangkaian fitnah sebelum munculnya fitnah Dajjal yang terjadi di tengah ummat Islam. Nabi sampai menyatakan bahwa barangsiapa dapat menyelamatkan diri dari segenap rangkaian fitnah tersebut berarti ia sangat potensial untuk dapat selamat dari fitnah yang paling dahsyat sepanjang zaman, yaitu fitnah Dajjal.
عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ ذُكِرَ الدَّجَّالُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَقَالَ لَأَنَا لَفِتْنَةُ بَعْضِكُمْ أَخْوَفُ عِنْدِي مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ
وَلَنْ يَنْجُوَ أَحَدٌ مِمَّا قَبْلَهَا إِلَّا نَجَا مِنْهَا وَمَا صُنِعَتْ فِتْنَةٌ
مُنْذُ كَانَتْ الدُّنْيَا صَغِيرَةٌ وَلَا كَبِيرَةٌ إِلَّا لِفِتْنَةِ الدَّجَّالِ
Suatu ketika ihwal Dajjal dibicarakan di hadapan Rasulullah saw. Kemudian beliau bersabda: ”Sungguh fitnah yang terjadi di antara kalian lebih aku takuti dari fitnah Dajjal, dan tiada seseorang yang dapat selamat dari rangkaian fitnah sebelum fitnah Dajjal melainkan akan selamat pula darinya (Dajjal). Dan tiada fitnah yang dibuat sejak adanya dunia ini –baik kecil ataupun besar- kecuali dalam rangka menyongsong fitnah Dajjal.”
(HR Ahmad V/389)


Sebelum Dajjal muncul untuk menebar fitnah dan kekacauan ke seluruh dunia, maka dunia sudah sangat heboh dengan hadirnya aneka fitnah di segenap lini kehidupan seolah menyambut kedatangan puncak fitnah, yaitu Dajjal. Nabi menjamin tiada seseorang yang dapat selamat dari rangkaian fitnah sebelum fitnah Dajjal melainkan akan selamat pula darinya (Dajjal). Artinya, barangsiapa sebelum kedatangan Dajjal sudah cukup sensitif dan cukup cerdas untuk membentengi diri dan keluarganya dari berbagai fenomena kehidupan modern yang pada umumnya sudah mengalami kontaminasi nilai, maka sangat besar kemungkinan iapun bakal selamat dari puncak fitnah, yaitu Dajjal. Dan tentu sebaliknya pun bakal terjadi, yaitu barangsiapa yang terjebak oleh satu apalagi lebih rangkaian fitnah sebelum keluarnya Dajjal, berarti ia telah menyebabkan diri dan keluarganya terperangkap ke dalam puncak fitnah yaitu Dajjal.

Rangkaian fitnah sebelum munculnya Dajjal meliputi segenap aspek kehidupan manusia. Ia mencakup fitnah ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, hiburan, informasi, medis, militer, pendidikan, hukum, pertahanan-keamanan. Potensi seseorang terjebak kepada salah-satu fitnah sebelum Dajjal sangat menentukan seberapa jauh -pada gilirannya- ia bakal selamat atau malah ikut terjerat ke dalam fitnah Dajjal. Jeratan rangkaian fitnah akan mengincar setiap orang sesuai kecenderungan dirinya. Ada yang terjerat oleh fitnah ideologi, ada yang terjerat oleh fitnah politik, ada yang terjerat oleh fitnah hiburan atau informasi.

Dalam kesempatan ini kami ingin mengangkat soal jeratan fitnah medis modern. Ahmad Thomson menulis dalam kitabnya Sistem Dajjal bahwa aspek medis modern termasuk salah satu pilar yang menopang beroperasinya Sistem Dajjal. Coba perhatikan cuplikan tulisan beliau di bawah ini:
”Selama lima puluh tahun terakhir, sistem rumah sakit kafir termasuk salah satu bagian yang penting dalam proses produsen-konsumen. Sistem ini didirikan untuk menjaga kesehatan masyarakat agar selalu siap bekerja. Padahal justru akibat cara hidup masyarakat yang wajib berpijak pada tata-cara proses produsen-konsumen, maka muncul berbagai penyakit. Sistem kafir, yaitu sistem Dajjal, menciptakan penyakit-penyakitnya sendiri, dengan demikian menciptakan kerja bagi mereka yang bekerja di sistem rumah sakit.
Sistem rumah sakit dijalankan bak sebuah bisnis. Semua orang diupah untuk pekerjaannya. Banyak sekali orang yang menggantungkan kelangsungan hidupnya pada sakitnya orang lain – dan dengan cara hidup yang mau tak mau muncul dan berkembang akibat cara kerja negara produsen-konsumen modern, maka terjaminlah pasokan orang sakit dalam jumlah yang sangat besar, cukup untuk menyibukkan dan melestarikan bisnis sistem rumah sakit, sekaligus menjamin adanya pekerjaan yang langgeng dan menguntungkan bagi begitu banyak bisnis terkait lainnya, yang memasok peralatan dan obat-obatan ke rumah sakit-rumah sakit dan dokter-dokter.”

Jadi, sistem medis modern pada hakikatnya berdiri di atas fondasi faham materialisme. Ia merupakan sebuah bisnis yang beroperasi dengan proses produsen-konsumen. Sistem medis modern sejatinya tidak bermaksud untuk benar-benar menyembuhkan masyarakat dari berbagai penyakit yang mereka derita. Ia mengandalkan obat-obatan kimiawi yang sesungguhnya dibuat dari zat-zat toxic (racun) yang malah menimbulkan berbagai problem baru bila dikonsumsi pasien. Perhatikan lebih lanjut tulisan Ahmad Thomson berikut ini:
”Sebagaimana sistem pabrik dan sistem pendidikan kafir, sistem medis kafir dijalankan bak sebuah bisnis. Sistem medis kafir tak begitu peduli pada penyembuhan dan apa yang bermanfaat atau tidak. Bahkan merupakan sebuah bisnis besar bagi perusahaan-perusahaan farmasiyang memasok obat-obatan dan peralatannya, seraya memelihara beribu-ribu pekerja yang dikaryakan untuk menambal para pasien, agar mereka pun bisa dikaryakan. Kini, kita lebih sering mendengar mahasiswa kedokteran berbicara mengenai gaji-gaji besar yang mereka cita-citakan – apabila telah lulus ujian dan mendapat secarik kertas – dibanding dengan berbicara mengenai cita-cita mereka untuk menyembuhkan banyak manusia, atau berbicara mengenai bagaimana cara mencapai penyembuhan tersebut.”

Padahal jelas Nabi Muhammad bersabda bahwa bagi setiap penyakit ada penawarnya, kecuali penyakit usia lanjut. Dan Nabi melarang untuk berobat dengan zat yang diharamkan Allah.

"Mereka (para sahabat) bertanya, "Ya Rasulullah, apakah kami berobat?" Beliau menjawab, "Ya, wahai hamba-hamba Allah. Sesungguhnya Allah meletakkan penyakit dan diletakkan pula penyembuhannya, kecuali satu penyakit yaitu penyakit ketuaan (pikun)". (HR. Ashabussunnah)

Rasulullah bersabda: ”Allah tidak menjadikan penyembuhanmu dengan apa yang diharamkan atas kamu.” (HR. Al-Baihaqi)


Oleh karena itu kita sangat heran melihat bagaimana para dokter medis modern begitu royal menulis resep berupa antibiotik kelas berat bagi para pasiennya. Namun bilamana anak atau keluarganya sendiri yang sakit sang dokter sedapat mungkin menghindari memberikan antibiotik kepada mereka. Sebab sesungguhnya ia sangat mengerti betapa berbahayanya zat-zat yang terkandung di dalam antibiotik tadi. Sehingga Ahmad Thomson selanjutnya menulis:
”Nabi Muhammad pernah menerima kiriman abat-obatan mahal dari Mesir. Beliau mengembalikannya beserta sebuah pesan yang menyatakan bahwa cara hidup beliau adalah obat dan pengobatan yang terbaik. Begitu sempurnanya keseimbangan hidup beliau, sehingga beliau hanya pernah menderita sakit ketika ada yang berusaha meracuni makanan beliau atau berusaha menyihir beliau. Nabi Muhammad saw bersabda bahwa bila hati baik maka seluruh tubuh akan baik, dan bila hati rusak maka rusak pulalah seluruh tubuh.”

Di samping itu kita juga tahu bahwa bentuk pengobatan cara Nabi ialah mengkonsumsi zat-zat natural dari berbagai jenis tumbuh-tumbuhan (herbal) seperti habbatus-sauda (jintan hitam) atau aneka madu serta hijamah (berbekam). Sangat kontras dengan medis modern yang mengandalkan obat-obatan kimiawi yang banyak mengandung side-effects yang sangat berpotensi merusak ginjal, lever dan pada akhirnya jantung.

Mindset umat manusia sangat diarahkan untuk bergantung kepada sistem medis modern. Sedikit-sedikit pergi ke dokter manakala sakit. Sedikit-sedikit minum obat analgesik begitu pusing atau demam. Pada saat yang bersamaan para pekerja medis modern itu telah di-brain-wash untuk memandang sebelah mata akanThibbun-Nabawy (sistem pengobatan ala Rasulullah). Para dokter ditanamkan kecurigaan dan kesangsian mereka akan praktek berbekam ala Nabi, misalnya. Kalaulah yang ragu dan sangsi dari kalangan dokter non-muslim kita masih bisa maklumi. Tapi yang jadi masalah disini ialah keraguan yang muncul dari para dokter muslim bahkan sering hadir di pengajian...! Sungguh dahsyat rangkaian fitnah yang merebak sebelum datangnya puncak fitnah, yakni Dajjal.

Ya Allah kami berlindung kepadaMu dari rangkaian fitnah yang merebak sebelum datangnya puncak fitnah, yaitu Dajjal. Ya Allah tunjuki kami jalan-jalan keluar dari setiap fitnah yang datang menggoda hidup kami. Amin ya Rabb. 

Minggu, 08 Februari 2015

APA ITU HERBAL ( bagan 3 : mengenal para ulama )

Ada baiknya kita mengenal para Imam Mazhab seperti Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Hambali yang telah menyusun kitab Fiqih bagi kita semua.
Abu Hanifah (Imam Hanafi)
Nu’man bin Tsabit bin Zuta bin Mahan at-Taymi (bahasa Arab: النعمان بن ثابت), lebih dikenal dengan nama Abū Ḥanīfah, (bahasa Arab: بو حنيفة) (lahir di Kufah, Irak pada 80 H / 699 M — meninggal di Baghdad, Irak, 148 H / 767 M) merupakan pendiri dari Madzhab Hanafi.
Abu Hanifah juga merupakan seorang Tabi’in, generasi setelah Sahabat nabi, karena dia pernah bertemu dengan salah seorang sahabat bernama Anas bin Malik, dan meriwayatkan hadis darinya serta sahabat lainnya.[3]
Imam Hanafi disebutkan sebagai tokoh yang pertama kali menyusun kitab fiqh berdasarkan kelompok-kelompok yang berawal dari kesucian (taharah), salat dan seterusnya, yang kemudian diikuti oleh ulama-ulama sesudahnya seperti Malik bin Anas, Imam Syafi’i, Abu Dawud, Bukhari, Muslim dan lainnya.
Imam Malik
Mālik ibn Anas bin Malik bin ‘Āmr al-Asbahi atau Malik bin Anas (lengkapnya: Malik bin Anas bin Malik bin `Amr, al-Imam, Abu `Abd Allah al-Humyari al-Asbahi al-Madani), (Bahasa Arab: مالك بن أنس), lahir di (Madinah pada tahun 714 (93 H), dan meninggal pada tahun 800 (179 H)). Ia adalah pakar ilmu fikih dan hadits, serta pendiri Mazhab Maliki.
Biografi
Abu abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amirbin Amr bin al-Haris bin Ghaiman bin Jutsail binAmr bin al-Haris Dzi Ashbah. Imama malik dilahirkan di Madinah al Munawwaroh. sedangkan mengenai masalah tahun kelahiranya terdapat perbedaaan riwayat. al-Yafii dalam kitabnya Thabaqat fuqoha meriwayatkan bahwa imam malik dilahirkan pada 94 H. ibn Khalikan dan yang lain berpendapat bahawa imam malik dilahirkan pada 95 H. sedangkan. imam al-Dzahabi meriwayatkan imam malik dilahirkan 90 H. Imam yahya bin bakir meriwayatkan bahwa ia mendengar malik berkata :”aku dilahirkan pada 93 H”. dan inilah riwayat yang paling benar (menurut al-Sam’ani dan ibn farhun)[3].
Ia menyusun kitab Al Muwaththa’, dan dalam penyusunannya ia menghabiskan waktu 40 tahun, selama waktu itu, ia menunjukan kepada 70 ahli fiqh Madinah.
Kitab tersebut menghimpun 100.000 hadits, dan yang meriwayatkan Al Muwaththa’ lebih dari seribu orang, karena itu naskahnya berbeda beda dan seluruhnya berjumlah 30 naskah, tetapi yang terkenal hanya 20 buah. Dan yang paling masyur adalah riwayat dari Yahya bin Yahyah al Laitsi al Andalusi al Mashmudi.
Sejumlah ‘Ulama berpendapat bahwa sumber sumber hadits itu ada tujuh, yaitu Al Kutub as Sittah ditambah Al Muwaththa’. Ada pula ulama yang menetapkan Sunan ad Darimi sebagai ganti Al Muwaththa’. Ketika melukiskan kitab besar ini, Ibn Hazm berkata,” Al Muwaththa’ adalah kitab tentang fiqh dan hadits, aku belum mnegetahui bandingannya.
Hadits-hadits yang terdapat dalam Al Muwaththa’ tidak semuanya Musnad, ada yang Mursal, mu’dlal dan munqathi. Sebagian ‘Ulama menghitungnya berjumlah 600 hadits musnad, 222 hadits mursal, 613 hadits mauquf, 285 perkataan tabi’in, disamping itu ada 61 hadits tanpa penyandara, hanya dikatakan telah sampai kepadaku” dan “ dari orang kepercayaan”, tetapi hadits hadits tersebut bersanad dari jalur jalur lain yang bukan jalur dari Imam Malik sendiri, karena itu Ibn Abdil Bar an Namiri menentang penyusunan kitab yang berusaha memuttashilkan hadits hadits mursal , munqathi’ dan mu’dhal yang terdapat dalam Al Muwaththa’ Malik.
Imam Malik menerima hadits dari 900 orang (guru), 300 dari golongan Tabi’in dan 600 dari tabi’in tabi’in, ia meriwayatkan hadits bersumber dari Nu’main al Mujmir, Zaib bin Aslam, Nafi’, Syarik bin Abdullah, az Zuhry, Abi az Ziyad, Sa’id al Maqburi dan Humaid ath Thawil, muridnya yang paling akhir adalah Hudzafah as Sahmi al Anshari.
Adapun yang meriwayatkan darinya adalah banyak sekali diantaranya ada yang lebih tua darinya seperti az Zuhry dan Yahya bin Sa’id. Ada yang sebaya seperti al Auza’i., Ats Tsauri, Sufyan bin Uyainah, Al Laits bin Sa’ad, Ibnu Juraij dan Syu’bah bin Hajjaj. Adapula yang belajar darinya seperti Asy Safi’i, Ibnu Wahb, Ibnu Mahdi, al Qaththan dan Abi Ishaq.
Malik bin Anas menyusun kompilasi hadits dan ucapan para sahabat dalam buku yang terkenal hingga kini, Al Muwatta.
Di antara guru beliau adalah Nafi’ bin Abi Nu’aim, Nafi’ al Muqbiri, Na’imul Majmar, Az Zuhri, Amir bin Abdullah bin Az Zubair, Ibnul Munkadir, Abdullah bin Dinar, dan lain-lain.
Di antara murid beliau adalah Ibnul Mubarak, Al Qoththon, Ibnu Mahdi, Ibnu Wahb, Ibnu Qosim, Al Qo’nabi, Abdullah bin Yusuf, Sa’id bin Manshur, Yahya bin Yahya al Andalusi, Yahya bin Bakir, Qutaibah Abu Mush’ab, Al Auza’i, Sufyan Ats Tsaury, Sufyan bin Uyainah, Imam Syafi’i, Abu Hudzafah as Sahmi, Az Aubairi, dan lain-lain.
[sunting]Pujian Ulama untuk Imam Malik
An Nasa’i berkata,” Tidak ada yang saya lihat orang yang pintar, mulia dan jujur, tepercaya periwayatan haditsnya melebihi Malik, kami tidak tahu dia ada meriwayatkan hadits dari rawi matruk, kecuali Abdul Karim”.
(Ket: Abdul Karim bin Abi al Mukharif al Basri yang menetap di Makkah, karena tidak senegeri dengan Malik, keadaanya tidak banyak diketahui, Malik hanya sedikit mentahrijkan haditsnya tentang keutamaan amal atau menambah pada matan).
Sedangkan Ibnu Hayyan berkata,” Malik adalah orang yang pertama menyeleksi para tokoh ahli fiqh di Madinah, dengan fiqh, agama dan keutamaan ibadah”.
Imam as-Syafi’i berkata : “Imam Malik adalah Hujjatullah atas makhluk-Nya setelah para Tabi’in “.
Yahya bin Ma’in berkata :”Imam Malik adalah Amirul mukminin dalam (ilmu) Hadits”
Ayyub bin Suwaid berkata :”Imam Malik adalah Imam Darul Hijrah (Imam madinah) dan as-Sunnah ,seorang yang Tsiqah, seorang yang dapat dipercaya”.
Ahmad bin Hanbal berkata:” Jika engkau melihat seseorang yang membenci imam malik, maka ketahuilah bahwa orang tersebut adalah ahli bid’ah”
Seseorang bertanya kepada as-Syafi’i :” apakah anda menemukan seseorang yang (alim) seperti imam malik?” as-Syafi’i menjawab :”aku mendengar dari orang yang lebih tua dan lebih berilmu dari pada aku, mereka mengatakan kami tidak menemukan orang yang (alim) seperti Malik, maka bagaimana kami(orang sekarang) menemui yang seperti Malik?[3] “
Kitab Al-Muwaththa
Al-Muwaththa bererti ‘yang disepakati’ atau ‘tunjang’ atau ‘panduan’ yang membahas tentang ilmu dan hukum-hukum agama Islam. Al-Muwaththa merupakan sebuah kitab yang berisikan hadits-hadits yang dikumpulkan oleh Imam Malik serta pendapat para sahabat dan ulama-ulama tabiin. Kitab ini lengkap dengan berbagai problem agama yang merangkum ilmu hadits, ilmu fiqh dan sebagainya. Semua hadits yang ditulis adalah sahih kerana Imam Malik terkenal dengan sifatnya yang tegas dalam penerimaan sebuah hadits. Dia sangat berhati-hati ketika menapis, mengasingkan, dan membahas serta menolak riwayat yang meragukan. Dari 100.000 hadits yang dihafal beliau, hanya 10.000 saja diakui sah dan dari 10.000 hadits itu, hanya 5.000 saja yang disahkan sahih olehnya setelah diteliti dan dibandingkan dengan al-Quran. Menurut sebuah riwayat, Imam Malik menghabiskan 40 tahun untuk mengumpul dan menapis hadits-hadits yang diterima dari guru-gurunya. Imam Syafi pernah berkata, “Tiada sebuah kitab di muka bumi ini setelah al qur`an yang lebih banyak mengandungi kebenaran selain dari kitab Al-Muwaththa karangan Imam Malik.”
inilah karangan para ulama muaqoddimin
[sunting]Wafatnya Sang Imam Darul Hijroh
Imam malik jatuh sakit pada hari ahad dan menderita sakit selama 22 hari kemudian 10 hari setelah itu ia wafat. sebagian meriwayatkan imam Malik wafat pada 14 Rabiul awwal 179 H.
sahnun meriwayatkan dari abdullah bin nafi’:” imam malik wafat pada usia 87 tahun” ibn kinanah bin abi zubair, putranya yahya dan sekretarisnya hubaib yang memandikan jenazah imam Malik. imam Malik dimakamkan di Baqi’
Imam Syafi’i
Abū ʿAbdullāh Muhammad bin Idrīs al-Shafiʿī atau Muhammad bin Idris asy-Syafi`i (bahasa Arab: محمد بن إدريس الشافعي) yang akrab dipanggil Imam Syafi’i (Gaza, Palestina, 150 H / 767 – Fusthat, Mesir 204H / 819M) adalah seorang mufti besar Sunni Islam dan juga pendiri mazhab Syafi’i. Imam Syafi’i juga tergolong kerabat dari Rasulullah, ia termasuk dalam Bani Muththalib, yaitu keturunan dari al-Muththalib, saudara dari Hasyim, yang merupakan kakek Muhammad.
Saat usia 20 tahun, Imam Syafi’i pergi ke Madinah untuk berguru kepada ulama besar saat itu, Imam Malik. Dua tahun kemudian, ia juga pergi ke Irak, untuk berguru pada murid-murid Imam Hanafi di sana.
Imam Syafi`i mempunyai dua dasar berbeda untuk Mazhab Syafi’i. Yang pertama namanya Qaulun Qadim dan Qaulun Jadid.
http://id.wikipedia.org/wiki/Imam_Asy-Syafi’i
Tulisan di bawah terpaksa juga dihapus.
Bagaimana mungkin Imam Syafi’ie yang lahir tahun 150 H dan wafat tahun 203 H disebut menolak paham Asy’ariyyah yang memperkenalkan ajaran Sifat 20 sementara Imam Abu Hasan Al Asy’ari sendiri baru lahir tahun 260 H atau 57 tahun setelah Imam Syafi’ie meninggal?
Imam Syafi’ie adalah Imam Fiqih. Beda dengan Imam Asy’ari yang merupakan Imam masalah Tauhid. Kalau seperti itu, maka Imam Syafi’ie juga jauh dari paham Trinitas Tauhid yang dibawa oleh Muhammad bin Abdul Wahab yang lahir tahun 1115 Hijriyah:
Imam Asy-Syafi`i termasuk Imam Ahlus Sunnah wal Jama’ah, beliau jauh dari pemahaman Asy’ariyyah dan Maturidiyyah yang menyimpang dalam aqidah, khususnya dalam masalah aqidah yang berkaitan dengan Asma dan Shifat Allah subahanahu wa Ta’ala.
Sumber: Majalah As-Salaam
Imam Hambali
Sebetulnya ingin mengambil referensi dari Wikipedia di bawah:
Namun ada yang aneh yang menyatakan Murid Imam Hambali adalah Imam Syafi’i:
Imam Asy-Syafi’i. Imam Ahmad juga pernah berguru kepadanya.
Padahal berbagai literatur yang ada menyebut bahwa guru Imam Syafi’i yang lahir tahun 150 H adalah Imam Malik (lahir tahun 93 H). Sementara Imam Hambali yang lahir tahun 164 H (14 tahun lebih muda dari Imam Syafi’i) adalah murid dari Imam Syafi’i.
Hubungan Guru dengan Murid tak akan pernah berubah meski seorang guru bertanya beberapa hal kepada muridnya. Aneh kan jika Imam Hambali berkata: “Imam Syafi’i itu dulu Guruku. Namun setelah aku lebih pintar, sekarang Imam Syafi’i jadi muridku” Insya Allah tidak begitu.
Meski Imam Hambali adalah seorang Imam yang cerdas, namun pernyataan bahwa murid Imam Hambali adalah Imam Syafi’i menunjukkan adanya perubahan seenaknya oleh kaum Salafi Wahabi dalam rangka memuja Imam Hambali yang mereka jadi panutan secara berlebihan/ghulluw.
===
Imam Hambali
Beliau adalah Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad bin Idris bin Abdullah bin Hayyan bin Abdullah bin Anas bin ‘Auf bin Qasith bin Mazin bin Syaiban bin Dzuhl bin Tsa‘labah adz-Dzuhli asy-Syaibaniy. Nasab beliau bertemu dengan nasab Nabi pada diri Nizar bin Ma‘d bin ‘Adnan. Yang berarti bertemu nasab pula dengan nabi Ibrahim.
Ketika beliau masih dalam kandungan, orang tua beliau pindah dari kota Marwa, tempat tinggal sang ayah, ke kota Baghdad. Di kota itu beliau dilahirkan, tepatnya pada bulan Rabi‘ul Awwal -menurut pendapat yang paling masyhur- tahun 164 H.
Ayah beliau, Muhammad, meninggal dalam usia muda, 30 tahun, ketika beliau baru berumur tiga tahun. Kakek beliau, Hanbal, berpindah ke wilayah Kharasan dan menjadi wali kota Sarkhas pada masa pemeritahan Bani Umawiyyah, kemudian bergabung ke dalam barisan pendukung Bani ‘Abbasiyah dan karenanya ikut merasakan penyiksaan dari Bani Umawiyyah. Disebutkan bahwa dia dahulunya adalah seorang panglima.
Masa Menuntut Ilmu
Imam Ahmad tumbuh dewasa sebagai seorang anak yatim. Ibunya, Shafiyyah binti Maimunah binti ‘Abdul Malik asy-Syaibaniy, berperan penuh dalam mendidik dan membesarkan beliau. Untungnya, sang ayah meninggalkan untuk mereka dua buah rumah di kota Baghdad. Yang sebuah mereka tempati sendiri, sedangkan yang sebuah lagi mereka sewakan dengan harga yang sangat murah. Dalam hal ini, keadaan beliau sama dengan keadaan syaikhnya, Imam Syafi‘i, yang yatim dan miskin, tetapi tetap mempunyai semangat yang tinggi. Keduanya juga memiliki ibu yang mampu mengantar mereka kepada kemajuan dan kemuliaan.
Beliau mendapatkan pendidikannya yang pertama di kota Baghdad. Saat itu, kota Bagdad telah menjadi pusat peradaban dunia Islam, yang penuh dengan manusia yang berbeda asalnya dan beragam kebudayaannya, serta penuh dengan beragam jenis ilmu pengetahuan. Di sana tinggal para qari’, ahli hadits, para sufi, ahli bahasa, filosof, dan sebagainya.
Setamatnya menghafal Alquran dan mempelajari ilmu-ilmu bahasa Arab di al-Kuttab saat berumur 14 tahun, beliau melanjutkan pendidikannya ke ad-Diwan. Beliau terus menuntut ilmu dengan penuh azzam yang tinggi dan tidak mudah goyah. Sang ibu banyak membimbing dan memberi beliau dorongan semangat. Tidak lupa dia mengingatkan beliau agar tetap memperhatikan keadaan diri sendiri, terutama dalam masalah kesehatan. Tentang hal itu beliau pernah bercerita, “Terkadang aku ingin segera pergi pagi-pagi sekali mengambil (periwayatan) hadits, tetapi Ibu segera mengambil pakaianku dan berkata, ‘Bersabarlah dulu. Tunggu sampai adzan berkumandang atau setelah orang-orang selesai shalat subuh.’”
Perhatian beliau saat itu memang tengah tertuju kepada keinginan mengambil hadits dari para perawinya. Beliau mengatakan bahwa orang pertama yang darinya beliau mengambil hadits adalah al-Qadhi Abu Yusuf, murid/rekan Imam Abu Hanifah.
Imam Ahmad tertarik untuk menulis hadits pada tahun 179 saat berumur 16 tahun. Beliau terus berada di kota Baghdad mengambil hadits dari syaikh-syaikh hadits kota itu hingga tahun 186. Beliau melakukan mulazamah kepada syaikhnya, Hasyim bin Basyir bin Abu Hazim al-Wasithiy hingga syaikhnya tersebut wafat tahun 183. Disebutkan oleh putra beliau bahwa beliau mengambil hadits dari Hasyim sekitar tiga ratus ribu hadits lebih.
Pada tahun 186, beliau mulai melakukan perjalanan (mencari hadits) ke Bashrah lalu ke negeri Hijaz, Yaman, dan selainnya. Tokoh yang paling menonjol yang beliau temui dan mengambil ilmu darinya selama perjalanannya ke Hijaz dan selama tinggal di sana adalah Imam Syafi‘i. Beliau banyak mengambil hadits dan faedah ilmu darinya. Imam Syafi‘i sendiri amat memuliakan diri beliau dan terkadang menjadikan beliau rujukan dalam mengenal keshahihan sebuah hadits. Ulama lain yang menjadi sumber beliau mengambil ilmu adalah Sufyan bin ‘Uyainah, Ismail bin ‘Ulayyah, Waki‘ bin al-Jarrah, Yahya al-Qaththan, Yazid bin Harun, dan lain-lain. Beliau berkata, “Saya tidak sempat bertemu dengan Imam Malik, tetapi Allah menggantikannya untukku dengan Sufyan bin ‘Uyainah. Dan saya tidak sempat pula bertemu dengan Hammad bin Zaid, tetapi Allah menggantikannya dengan Ismail bin ‘Ulayyah.”
Demikianlah, beliau amat menekuni pencatatan hadits, dan ketekunannya itu menyibukkannya dari hal-hal lain sampai-sampai dalam hal berumah tangga. Beliau baru menikah setelah berumur 40 tahun. Ada orang yang berkata kepada beliau, “Wahai Abu Abdillah, Anda telah mencapai semua ini. Anda telah menjadi imam kaum muslimin.” Beliau menjawab, “Bersama mahbarah (tempat tinta) hingga ke maqbarah (kubur). Aku akan tetap menuntut ilmu sampai aku masuk liang kubur.” Dan memang senantiasa seperti itulah keadaan beliau: menekuni hadits, memberi fatwa, dan kegiatan-kegiatan lain yang memberi manfaat kepada kaum muslimin. Sementara itu, murid-murid beliau berkumpul di sekitarnya, mengambil darinya (ilmu) hadits, fiqih, dan lainnya. Ada banyak ulama yang pernah mengambil ilmu dari beliau, di antaranya kedua putra beliau, Abdullah dan Shalih, Abu Zur ‘ah, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, al-Atsram, dan lain-lain.
Beliau menyusun kitabnya yang terkenal, al-Musnad, dalam jangka waktu sekitar enam puluh tahun dan itu sudah dimulainya sejak tahun tahun 180 saat pertama kali beliau mencari hadits. Beliau juga menyusun kitab tentang tafsir, tentang an-nasikh dan al-mansukh, tentang tarikh, tentang yang muqaddam dan muakhkhar dalam Alquran, tentang jawaban-jawaban dalam Alquran. Beliau juga menyusun kitab al-manasik ash-shagir dan al-kabir, kitab az-Zuhud, kitab ar-radd ‘ala al-Jahmiyah wa az-zindiqah(Bantahan kepada Jahmiyah dan Zindiqah), kitab as-Shalah, kitab as-Sunnah, kitab al-Wara ‘ wa al-Iman, kitab al-‘Ilal wa ar-Rijal, kitab al-Asyribah, satu juz tentang Ushul as-SittahFadha’il ash-Shahabah.
Pujian dan Penghormatan Ulama Lain Kepadanya
Imam Syafi‘i pernah mengusulkan kepada Khalifah Harun ar-Rasyid, pada hari-hari akhir hidup khalifah tersebut, agar mengangkat Imam Ahmad menjadi qadhi di Yaman, tetapi Imam Ahmad menolaknya dan berkata kepada Imam Syafi‘i, “Saya datang kepada Anda untuk mengambil ilmu dari Anda, tetapi Anda malah menyuruh saya menjadi qadhi untuk mereka.” Setelah itu pada tahun 195, Imam Syafi‘i mengusulkan hal yang sama kepada Khalifah al-Amin, tetapi lagi-lagi Imam Ahmad menolaknya.
Suatu hari, Imam Syafi‘i masuk menemui Imam Ahmad dan berkata, “Engkau lebih tahu tentang hadits dan perawi-perawinya. Jika ada hadits shahih (yang engkau tahu), maka beri tahulah aku. Insya Allah, jika (perawinya) dari Kufah atau Syam, aku akan pergi mendatanginya jika memang shahih.” Ini menunjukkan kesempurnaan agama dan akal Imam Syafi‘i karena mau mengembalikan ilmu kepada ahlinya.
Imam Syafi‘i juga berkata, “Aku keluar (meninggalkan) Bagdad, sementara itu tidak aku tinggalkan di kota tersebut orang yang lebih wara’, lebih faqih, dan lebih bertakwa daripada Ahmad bin Hanbal.”
Abdul Wahhab al-Warraq berkata, “Aku tidak pernah melihat orang yang seperti Ahmad bin Hanbal”. Orang-orang bertanya kepadanya, “Dalam hal apakah dari ilmu dan keutamaannya yang engkau pandang dia melebihi yang lain?” Al-Warraq menjawab, “Dia seorang yang jika ditanya tentang 60.000 masalah, dia akan menjawabnya dengan berkata, ‘Telah dikabarkan kepada kami,’ atau, “Telah disampaikan hadits kepada kami’.”Ahmad bin Syaiban berkata, “Aku tidak pernah melihat Yazid bin Harun memberi penghormatan kepada seseorang yang lebih besar daripada kepada Ahmad bin Hanbal. Dia akan mendudukkan beliau di sisinya jika menyampaikan hadits kepada kami. Dia sangat menghormati beliau, tidak mau berkelakar dengannya”. Demikianlah, padahal seperti diketahui bahwa Harun bin Yazid adalah salah seorang guru beliau dan terkenal sebagai salah seorang imam huffazh.
Keteguhan di Masa Penuh Cobaan
Telah menjadi keniscayaan bahwa kehidupan seorang mukmin tidak akan lepas dari ujian dan cobaan, terlebih lagi seorang alim yang berjalan di atas jejak para nabi dan rasul. Dan Imam Ahmad termasuk di antaranya. Beliau mendapatkan cobaan dari tiga orang khalifah Bani Abbasiyah selama rentang waktu 16 tahun.
Pada masa pemerintahan Bani Abbasiyah, dengan jelas tampak kecondongan khalifah yang berkuasa menjadikan unsur-unsur asing (non-Arab) sebagai kekuatan penunjang kekuasaan mereka. Khalifah al-Makmun menjadikan orang-orang Persia sebagai kekuatan pendukungnya, sedangkan al-Mu‘tashim memilih orang-orang Turki. Akibatnya, justru sedikit demi sedikit kelemahan menggerogoti kekuasaan mereka. Pada masa itu dimulai penerjemahan ke dalam bahasa Arab buku-buku falsafah dari Yunani, Rumania, Persia, dan India dengan sokongan dana dari penguasa. Akibatnya, dengan cepat berbagai bentuk bid‘ah merasuk menyebar ke dalam akidah dan ibadah kaum muslimin. Berbagai macam kelompok yang sesat menyebar di tengah-tengah mereka, seperti Qadhariyah, Jahmyah, Asy‘ariyah, Rafidhah, Mu‘tashilah, dan lain-lain.
Kelompok Mu‘tashilah, secara khusus, mendapat sokongan dari penguasa, terutama dari Khalifah al-Makmun. Mereka, di bawah pimpinan Ibnu Abi Duad, mampu mempengaruhi al-Makmun untuk membenarkan dan menyebarkan pendapat-pendapat mereka, di antaranya pendapat yang mengingkari sifat-sifat Allah, termasuk sifat kalam (berbicara). Berangkat dari pengingkaran itulah, pada tahun 212, Khalifah al-Makmun kemudian memaksa kaum muslimin, khususnya ulama mereka, untuk meyakini kemakhlukan Alquran.
Sebenarnya Harun ar-Rasyid, khalifah sebelum al-Makmun, telah menindak tegas pendapat tentang kemakhlukan Alquran. Selama hidupnya, tidak ada seorang pun yang berani menyatakan pendapat itu sebagaimana dikisahkan oleh Muhammad bin Nuh, “Aku pernah mendengar Harun ar-Rasyid berkata, ‘Telah sampai berita kepadaku bahwa Bisyr al-Muraisiy mengatakan bahwa Alquran itu makhluk. Merupakan kewajibanku, jika Allah menguasakan orang itu kepadaku, niscaya akan aku hukum bunuh dia dengan cara yang tidak pernah dilakukan oleh seorang pun’”. Tatkala Khalifah ar-Rasyid wafat dan kekuasaan beralih ke tangan al-Amin, kelompok Mu‘tazilah berusaha menggiring al-Amin ke dalam kelompok mereka, tetapi al-Amin menolaknya. Baru kemudian ketika kekhalifahan berpindah ke tangan al-Makmun, mereka mampu melakukannya.
Untuk memaksa kaum muslimin menerima pendapat kemakhlukan Alquran, al-Makmun sampai mengadakan ujian kepada mereka. Selama masa pengujian tersebut, tidak terhitung orang yang telah dipenjara, disiksa, dan bahkan dibunuhnya. Ujian itu sendiri telah menyibukkan pemerintah dan warganya baik yang umum maupun yang khusus. Ia telah menjadi bahan pembicaraan mereka, baik di kota-kota maupun di desa-desa di negeri Irak dan selainnya. Telah terjadi perdebatan yang sengit di kalangan ulama tentang hal itu. Tidak terhitung dari mereka yang menolak pendapat kemakhlukan Alquran, termasuk di antaranya Imam Ahmad. Beliau tetap konsisten memegang pendapat yang hak, bahwa Alquran itu kalamullah, bukan makhluk.
Al-Makmun bahkan sempat memerintahkan bawahannya agar membawa Imam Ahmad dan Muhammad bin Nuh ke hadapannya di kota Thursus. Kedua ulama itu pun akhirnya digiring ke Thursus dalam keadaan terbelenggu. Muhammad bin Nuh meninggal dalam perjalanan sebelum sampai ke Thursus, sedangkan Imam Ahmad dibawa kembali ke Bagdad dan dipenjara di sana karena telah sampai kabar tentang kematian al-Makmun (tahun 218). Disebutkan bahwa Imam Ahmad tetap mendoakan al-Makmun.
Sepeninggal al-Makmun, kekhalifahan berpindah ke tangan putranya, al-Mu‘tashim. Dia telah mendapat wasiat dari al-Makmun agar meneruskan pendapat kemakhlukan Alquran dan menguji orang-orang dalam hal tersebut; dan dia pun melaksanakannya. Imam Ahmad dikeluarkannya dari penjara lalu dipertemukan dengan Ibnu Abi Duad dan konco-konconya. Mereka mendebat beliau tentang kemakhlukan Alquran, tetapi beliau mampu membantahnya dengan bantahan yang tidak dapat mereka bantah. Akhirnya beliau dicambuk sampai tidak sadarkan diri lalu dimasukkan kembali ke dalam penjara dan mendekam di sana selama sekitar 28 bulan –atau 30-an bulan menurut yang lain-. Selama itu beliau shalat dan tidur dalam keadaan kaki terbelenggu.
Selama itu pula, setiap harinya al-Mu‘tashim mengutus orang untuk mendebat beliau, tetapi jawaban beliau tetap sama, tidak berubah. Akibatnya, bertambah kemarahan al-Mu‘tashim kepada beliau. Dia mengancam dan memaki-maki beliau, dan menyuruh bawahannya mencambuk lebih keras dan menambah belenggu di kaki beliau. Semua itu, diterima Imam Ahmad dengan penuh kesabaran dan keteguhan bak gunung yang menjulang dengan kokohnya.
Sakit dan Wafatnya
Pada akhirnya, beliau dibebaskan dari penjara. Beliau dikembalikan ke rumah dalam keadaan tidak mampu berjalan. Setelah luka-lukanya sembuh dan badannya telah kuat, beliau kembali menyampaikan pelajaran-pelajarannya di masjid sampai al-Mu‘tashim wafat.
Selanjutnya, al-Watsiq diangkat menjadi khalifah. Tidak berbeda dengan ayahnya, al-Mu‘tashim, al-Watsiq pun melanjutkan ujian yang dilakukan ayah dan kakeknya. dia pun masih menjalin kedekatan dengan Ibnu Abi Duad dan konco-konconya. Akibatnya, penduduk Bagdad merasakan cobaan yang kian keras. Al-Watsiq melarang Imam Ahmad keluar berkumpul bersama orang-orang. Akhirnya, Imam Ahmad bersembunyi di rumahnya, tidak keluar darinya bahkan untuk keluar mengajar atau menghadiri shalat jamaah. Dan itu dijalaninya selama kurang lebih lima tahun, yaitu sampai al-Watsiq meninggal tahun 232.
Sesudah al-Watsiq wafat, al-Mutawakkil naik menggantikannya. Selama dua tahun masa pemerintahannya, ujian tentang kemakhlukan Alquran masih dilangsungkan. Kemudian pada tahun 234, dia menghentikan ujian tersebut. Dia mengumumkan ke seluruh wilayah kerajaannya larangan atas pendapat tentang kemakhlukan Alquran dan ancaman hukuman mati bagi yang melibatkan diri dalam hal itu. Dia juga memerintahkan kepada para ahli hadits untuk menyampaikan hadits-hadits tentang sifat-sifat Allah. Maka demikianlah, orang-orang pun bergembira pun dengan adanya pengumuman itu. Mereka memuji-muji khalifah atas keputusannya itu dan melupakan kejelekan-kejelekannya. Di mana-mana terdengar doa untuknya dan namanya disebut-sebut bersama nama Abu Bakar, Umar bin al-Khaththab, dan Umar bin Abdul Aziz.
Menjelang wafatnya, beliau jatuh sakit selama sembilan hari. Mendengar sakitnya, orang-orang pun berdatangan ingin menjenguknya. Mereka berdesak-desakan di depan pintu rumahnya, sampai-sampai sultan menempatkan orang untuk berjaga di depan pintu. Akhirnya, pada permulaan hari Jumat tanggal 12 Rabi‘ul Awwal tahun 241, beliau menghadap kepada rabbnya menjemput ajal yang telah dientukan kepadanya. Kaum muslimin bersedih dengan kepergian beliau. Tak sedikit mereka yang turut mengantar jenazah beliau sampai beratusan ribu orang. Ada yang mengatakan 700 ribu orang, ada pula yang mengatakan 800 ribu orang, bahkan ada yang mengatakan sampai satu juta lebih orang yang menghadirinya. Semuanya menunjukkan bahwa sangat banyaknya mereka yang hadir pada saat itu demi menunjukkan penghormatan dan kecintaan mereka kepada beliau. Beliau pernah berkata ketika masih sehat, “Katakan kepada ahlu bid‘ah bahwa perbedaan antara kami dan kalian adalah (tampak pada) hari kematian kami”.
Demikianlah gambaran ringkas ujian yang dilalui oleh Imam Ahmad. Terlihat bagaimana sikap agung beliau yang tidak akan diambil kecuali oleh orang-orang yang penuh keteguhan lagi ikhlas. Beliau bersikap seperti itu justru ketika sebagian ulama lain berpaling dari kebenaran. Dan dengan keteguhan di atas kebenaran yang Allah berikan kepadanya itu, maka madzhab Ahlussunnah pun dinisbatkan kepada dirinya karena beliau sabar dan teguh dalam membelanya. Ali bin al-Madiniy berkata menggambarkan keteguhan Imam Ahmad, “Allah telah mengokohkan agama ini lewat dua orang laki-laki, tidak ada yang ketiganya. Yaitu, Abu Bakar as-Shiddiq pada Yaumur Riddah (saat orang-orang banyak yang murtad pada awal-awal pemerintahannya), dan Ahmad bin Hanbal pada Yaumul Mihnah”.
Perbedaan Antar Mazhab?
Di antara tonggak penegang ajaran Islam di muka bumi adalah muncul beberapa mazhab raksasa di tengah ratusan mazhab kecil lainnya. Keempat mazhab itu adalah Al-Hanabilah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah. Sebenarnya jumlah mazhab besar tidak hanya terbatas hanya 4 saja, namun keempat mazhab itu memang diakui eksistensi dan jati dirinya oleh umat selama 15 abad ini.
Keempatnya masih utuh tegak berdiri dan dijalankan serta dikembangkan oleh mayoritas muslimin di muka bumi. Masing-masing punya basis kekuatan syariah serta masih mampu melahirkan para ulama besar di masa sekarang ini.
Berikut sekelumit sejarah keempat mazhab ini dengan sedikit gambaran landasan manhaj mereka.
1. MazhabAl-Hanifiyah.
Didirikan oleh An-Nu’man bin Tsabit atau lebih dikenal sebagai Imam Abu Hanifah. Beliau berasal dari Kufah dari keturunan bangsa Persia. Beliau hidup dalam dua masa, Daulah Umaiyah dan Abbasiyah. Beliau termasuk pengikut tabiin , sebagian ahli sejarah menyebutkan, ia bahkan termasuk Tabi’in.
Mazhab Al-Hanafiyah sebagaimana dipatok oleh pendirinya, sangat dikenal sebagai terdepan dalam masalah pemanfaatan akal/ logika dalam mengupas masalah fiqih. Oleh para pengamat dianalisa bahwa di antaralatar belakangnya adalah:
Karena beliau sangat berhati-hati dalam menerima sebuah hadits. Bila beliau tidak terlalu yakin atas keshahihah suatu hadits, maka beliau lebih memlih untuk tidak menggunakannnya. Dan sebagai gantinya, beliau menemukan begitu banyak formula seperti mengqiyaskan suatu masalah dengan masalah lain yang punya dalil nash syar’i.
Kurang tersedianya hadits yang sudah diseleksi keshahihannya di tempat di mana beliau tinggal. Sebaliknya, begitu banyak hadits palsu, lemah dan bermasalah yang beredar di masa beliau. Perlu diketahui bahwa beliau hidup di masa 100 tahun pertama semenjak wafat nabi SAW, jauh sebelum era imam Al-Bukhari dan imam Muslim yang terkenal sebagai ahli peneliti hadits.
Di kemudian hari, metodologi yang beliau perkenalkan memang sangat berguna buat umat Islam sedunia. Apalagi mengingat Islam mengalami perluasan yang sangat jauh ke seluruh penjuru dunia. Memasuki wilayah yang jauh dari pusat sumber syariah Islam. Metodologi mazhab ini menjadi sangat menentukan dalam dunia fiqih di berbagai negeri.
2. Mazhab Al-Malikiyah
Mazhab ini didirikan oleh Imam Malik bin Anas bin Abi Amir Al-Ashbahi .Berkembang sejak awal di kota Madinah dalam urusan fiqh.
Mazhab ini ditegakkan di atas doktrin untuk merujuk dalam segala sesuatunya kepada hadits Rasulullah SAW dan praktek penduduk Madinah. Imam Malik membangun madzhabnya dengan 20 dasar; Al-Quran, As-Sunnah , Ijma’, Qiyas, amal ahlul madinah , perkataan sahabat, istihsan, saddudzarai’, muraatul khilaf, istishab, maslahah mursalah, syar’u man qablana .
Mazhab ini adalah kebalikan dari mazhan Al-Hanafiyah. Kalau Al-Hanafiyah banyak sekali mengandalkan nalar dan logika, karena kurang tersedianya nash-nash yang valid di Kufah, mazhab Maliki justru ‘kebanjiran’ sumber-sumber syariah. Sebab mazhab ini tumbuh dan berkembang di kota Nabi SAW sendiri, di mana penduduknya adalah anak keturunan para shahabat. Imam Malik sangat meyakini bahwa praktek ibadah yang dikerjakan penduduk Madinah sepeninggal Rasulullah SAW bisa dijadikan dasar hukum, meski tanpa harus merujuk kepada hadits yang shahih para umumnya.
3. Mazhab As-Syafi’iyah
Didirikan oleh Muhammad bin Idris Asy Syafi’i . Beliau dilahirkan di Gaza Palestina tahun 150 H, tahun wafatnya Abu Hanifah dan wafat di Mesir tahun 203 H.
Di Baghdad, Imam Syafi’i menulis madzhab lamanya . Kemudian beliu pindah ke Mesir tahun 200 H dan menuliskan madzhab baru . Di sana beliau wafat sebagai syuhadaul ‘ilm di akhir bulan Rajab 204 H.
Salah satu karangannya adalah “Ar-Risalah” buku pertama tentang ushul fiqh dan kitab “Al-Umm” yang berisi madzhab fiqhnya yang baru. Imam Syafi’i adalah seorang mujtahid mutlak, imam fiqh, hadis, dan ushul. Beliau mampu memadukan fiqh ahli ra’yi dan fiqh ahli hadits .
Dasar madzhabnya: Al-Quran, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Beliau tidak mengambil perkataan sahabat karena dianggap sebagai ijtihad yang bisa salah. Beliau juga tidak mengambil Istihsan sebagai dasar madzhabnya, menolak maslahah mursalah dan perbuatan penduduk Madinah. Imam Syafi’i mengatakan, ”Barangsiapa yang melakukan istihsan maka ia telah menciptakan syariat.” Penduduk Baghdad mengatakan,”Imam Syafi’i adalah nashirussunnah ,”
Kitab “Al-Hujjah” yang merupakan madzhab lama diriwayatkan oleh empat imam Irak; Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur, Za’farani, Al-Karabisyi dari Imam Syafi’i. Sementara kitab “Al-Umm” sebagai madzhab yang baru yang diriwayatkan oleh pengikutnya di Mesir; Al-Muzani, Al-Buwaithi, Ar-Rabi’ Jizii bin Sulaiman. Imam Syafi’i mengatakan tentang madzhabnya,”Jika sebuah hadits shahih bertentangan dengan perkataanku, maka ia adalah madzhabku, dan buanglah perkataanku di belakang tembok,”
4. Mazhab Al-Hanabilah
Didirikan oleh Imam Ahmad bin Hanbal Asy Syaibani . Dilahirkan di Baghdad dan tumbuh besar di sana hingga meninggal pada bulan Rabiul Awal. Beliau memiliki pengalaman perjalanan mencari ilmu di pusat-pusat ilmu, seperti Kufah, Bashrah, Mekah, Madinah, Yaman, Syam.
Beliau berguru kepada Imam Syafi’i ketika datang ke Baghdad sehingga menjadi mujtahid mutlak mustaqil. Gurunya sangat banyak hingga mencapai ratusan. Ia menguasai sebuah hadis dan menghafalnya sehingga menjadi ahli hadis di zamannya dengan berguru kepada Hasyim bin Basyir bin Abi Hazim Al-Bukhari .
Imam Ahmad adalah seorang pakar hadis dan fiqh. Imam Syafi’i berkata ketika melakukan perjalanan ke Mesir,”Saya keluar dari Baghdad dan tidaklah saya tinggalkan di sana orang yang paling bertakwa dan paling faqih melebihi Ibnu Hanbal ,”
Dasar madzhab Ahmad adalah Al-Quran, Sunnah, fatwah sahahabat, Ijam’, Qiyas, Istishab, Maslahah mursalah, saddudzarai’.
Imam Ahmad tidak mengarang satu kitab pun tentang fiqhnya. Namun pengikutnya yang membukukannya madzhabnya dari perkataan, perbuatan, jawaban atas pertanyaan dan lain-lain. Namun beliau mengarang sebuah kitab hadis “Al-Musnad” yang memuat 40.000 lebih hadis. Beliau memiliki kukuatan hafalan yang kuat. Imam Ahmad mengunakan hadis mursal dan hadis dlaif yang derajatnya meningkat kepada hasan bukan hadis batil atau munkar.
Di antara murid Imam Ahmad adalah Salh bin Ahmad bin Hanbal anak terbesar Imam Ahmad, Abdullah bin Ahmad bin Hanbal . Shalih bin Ahmad lebih menguasai fiqh dan Abdullah bin Ahmad lebih menguasai hadis. Murid yang adalah Al-Atsram dipanggil Abu Bakr dan nama aslinya; Ahmad bin Muhammad , Abdul Malik bin Abdul Hamid bin Mihran , Abu Bakr Al-Khallal , Abul Qasim yang terakhir ini memiliki banyak karangan tentang fiqh madzhab Ahmad. Salah satu kitab fiqh madzhab Hanbali adalah “Al-Mughni” karangan Ibnu Qudamah.
Wallahu a’lam bish-shawab, wassalamu ‘alaikm warahmatullahi wabarakatuh,